TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan status darurat nasional agar uang pembangunan tembok perbatasan Amerika – Meksiko dikucurkan parlemen dilawan oleh tiga pemilik tanah di Texas. Tantangan itu disampaikan terbuka beberapa jam setelah pemberlakuan darurat nasional.
Dikutip dari straitstimes.com, Minggu, 17 Februari 2019, para pemilik tanah itu adalah mereka yang telah diinformasikan oleh pemerintah Amerika Serikat kalau lahan mereka akan digunakan untuk membangun tembok perbatasan. Ketiga pemilik tanah itu mengatakan privasi dan kenyamanan mereka terhadap lahan tersebut akan terganggu.
Kelompok pelestarian lingkungan juga menentang rencana pembangunan tembok perbatasan ini karena akan menghancurkan habitat dan merusak observasi hewan-hewan liar. Rencananya para pemilik lahan dan kelompok perlindungan hak Publik akan mengajukan gugatan.
Baca: Donald Trump akan Gunakan Darurat Nasional untuk Bangun Tembok
Sedangkan kelompok Serikat Kebebasan Warga Sipil dan negara bagian California berjanji akan menantang status darurat nasional yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Hal serupa juga rencananya akan dilakukan oleh Jaksa Agung Colorado , Nevada, New Mexiko dan New York yang akan melakukan jalur hukum untuk mempertanyakan sikap Trump yang tak menghormati Kongres dengan langsung memberlakukan darurat nasional.
Baca: Takut Shutdown Lagi, Donald Trump Dikabarkan Mau Teken Anggaran
“Jika Presiden mencoba menggunakan darurat nasional untuk membiayai tembok perbatasan, maka sampai bertemu dengan negara bagian California di pengadilan,” demikian bunyi pertanyaan bersama Gubernur California, Gavin Newsom dan Jaksa Agung Xavier Becerra, dimana kedua tokoh ini berasal dari Partai Demokrat.
Trump pada Jumat, 15 Februari 2019 mengatakan pihaknya tahu mungkin akan kalah di pengadilan tingkat pertama, namun dia yakin akan meraih kemenangan di Mahkamah Agung karena keputusannya diambil demi kepentingan nasional. Sekarang ini diperlukan keamanan di wilayah perbatasan Amerika Serikat – Meksiko terhadap ‘serangan’ para geng-geng pengedar narkoba. Apa yang dialaminya saat ini, pernah dijalaninya pada 2018 lalu saat memberlakukan kebijakan melarang warga negara dari 6 negara menginjakkan kaki ke Amerika Serikat.